Struktur Organisasi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lahat
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lahat merupakan perangkat daerah yang bertugas memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kebakaran serta kondisi darurat lainnya. Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif, Damkar Lahat memiliki struktur organisasi yang disusun secara fungsional, sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang organisasi perangkat daerah.
Struktur organisasi ini bertujuan menciptakan tata kelola yang efisien, memperjelas pembagian tugas, serta meningkatkan koordinasi dan responsivitas terhadap kejadian kebakaran di seluruh wilayah Kabupaten Lahat.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas adalah pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas keseluruhan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kebakaran dan penyelamatan. Kepala Dinas memimpin perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi seluruh program dan kegiatan dinas. Kepala Dinas juga menjalin koordinasi dengan Bupati, Sekretaris Daerah, serta instansi vertikal dan horizontal lainnya.
2. Sekretariat
Sekretariat bertugas memberikan dukungan administratif dan teknis kepada seluruh unit di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran. Sekretariat terdiri dari tiga subbagian, yaitu:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
Mengelola administrasi umum, arsip, tata usaha, serta pengelolaan sumber daya manusia. -
Subbagian Keuangan
Mengelola penyusunan anggaran, realisasi belanja, serta pertanggungjawaban keuangan dinas. -
Subbagian Perencanaan dan Pelaporan
Menyusun rencana strategis dan rencana kerja tahunan, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.
3. Bidang Operasional dan Penanggulangan Kebakaran
Bidang ini merupakan ujung tombak operasional di lapangan. Tugasnya adalah melaksanakan pemadaman kebakaran dan berbagai bentuk penyelamatan. Bidang ini terdiri dari dua seksi:
-
Seksi Pemadaman dan Penyelamatan
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemadaman kebakaran, evakuasi korban, serta tanggap darurat dalam situasi bencana atau kecelakaan. -
Seksi Sarana dan Prasarana
Mengelola dan memelihara armada pemadam kebakaran, peralatan teknis, dan perlengkapan keselamatan kerja agar selalu dalam kondisi siap digunakan.
4. Bidang Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Bidang ini menangani kegiatan preventif dan peningkatan kesadaran masyarakat. Terdiri dari dua seksi:
-
Seksi Sosialisasi dan Pelatihan
Melaksanakan penyuluhan, pelatihan penggunaan APAR, simulasi kebakaran, dan program edukatif lainnya di sekolah, pasar, kantor, dan lingkungan warga. -
Seksi Pengawasan dan Inspeksi Proteksi Kebakaran
Melakukan pemeriksaan sistem proteksi kebakaran bangunan seperti alarm, hydrant, dan jalur evakuasi, serta memberikan rekomendasi teknis atau sertifikasi kelayakan.
5. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Untuk meningkatkan jangkauan pelayanan, Damkar Lahat memiliki UPTD di kecamatan-kecamatan strategis. UPTD bertugas menangani langsung kebakaran dan penyelamatan di wilayah masing-masing, serta berkoordinasi dengan dinas induk untuk pelaporan dan penguatan operasional.
Penutup
Struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lahat dirancang untuk menunjang pelayanan publik yang cepat, terkoordinasi, dan profesional. Setiap unit kerja berkontribusi dalam menciptakan sistem pemadam kebakaran yang tangguh dan siap menghadapi tantangan di lapangan, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Lahat.